Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Kolaka Bersama Personil Polres Kolaka Melakukan Pengamanan Unras di Kantor DPRD Kolaka



Polsek Kolaka - Koalisi Kolaka Kontrol (K3) yang tergabung beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyararat (Ormas) melakukan aksi unjuk rasa (unras) terkait dugaan PT Putra Sejahtera yang tidak memiliki izin komersil pengangkutan ore di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Dalam aksi unras tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tahoa Polsek Kolaka Bripka Moh. Jalaluddin bersama personil Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melakukan pengamanan di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka di jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Kamis (25/11/2021).

Setelah beberapa lama melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kolaka, massa aksi diterima oleh Abd. Rauf, SH. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka.

"Kami akan melaporkan apa yang menjadi tuntutan Koalisi Kolaka Kontrol (K3) ke pimpinan DPRD, dan mengendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan massa aksi unjuk rasa tentang dugaan tidak dimilikinya izin komersil pengangkutan ore PT Putra Sejahtera di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka," kata Abd Rauf saat menerima massa aksi.

Bhabinkamtibmas Ulunggolaka Polsek Kolaka Bripka Abd. Syahril, SH dalam pengamanan aksi unras di DPRD Kabupaten Kolaka tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Aksi unras yang dilakukan Koalisi Kolaka Kontrol (K3) tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Bripka Abd Syahril usai pengamanan unras di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka.


Tidak ada komentar