Aparat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas Lamokato Problem Solving Terkait Batas Tanah Warga


Lamokato - Dalam mengatasi persoalan batas tanah milik masyarakat, aparat Kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamokato Polsek Kolaka Bripka Husen SH melaksanakan upaya pemecahan masalah (Problem Solving) terkait sengketa batas tanah perumahan yang terjadi di Jalan Mekongga Indah Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu (24/11/2021).

Lurah Lamokato Supriadi A.Md., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam menyelesaikan masalah batas tanah perumahan milik masyarakat agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat antar kedua belah pihak yang sedang bersengketa.

"Kami aparat kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Lamokato turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekana atas batas tanah perumahan tersebut supaya masalah itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Lurah Lamokato Supriadi A.Md.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Lamokato Bripka Husen SH., mengimbau kepada masyarakat tersebut agar masalah ini cepat terselesaikan.

"Dalam mengatasi masalah batas tanah tersebut, kami upayakan agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi ptorokol kesehatan Covid-19," kata Bripka Husen ketika langsung mengecek lokasi batas tanah perumahan di Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Tidak ada komentar