AKP. Muh. Arman, SH., MH. Melaksanakan Anev di Mako Polsek Kolaka



Polsek Kolaka - Dalam percepatan dalam memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Kolaka melaksanakan Anev (analisa dan evaluasi) tentang pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya di Kecamatan Latambaga dan Kecamatan Kolaka yang menjadi wilayah hukum Polsek Kolaka, Senin (29/11/2021).

Kapolsek Kolaka, AKP Muh Arman, SH.,MH. mengungkapkan, ini dilakukan untuk mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19 dan juga mengimplementasi tugas personil Polsek Kolaka pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mejadi dasar hukum masing-masing.

"Kami melaksanakan Anev bersama Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah tugas dalam menganalisa dan mengevaluasi dalam melaksanakan Vaksinasi di kelurahan yang menjadi wilayah tugas Bhabinkamtibmas Polsek Kolaka," kata Kapolsek ketika memberikan arahan kepada personil Siaga Polsek Kolaka dan Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di kelurahan khususnya di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan tersebut, Bhabinkamtibmas harus pro-aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, kepala lingkungan dan aparat pemerintah kelurahan untuk melaksanakan vaksinasi dalam mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kolaka.

Tidak ada komentar